Tentang Wakaf
Wakaf adalah suatu konsep di mana seseorang menahan suatu barang atau harta untuk kemudian disalurkan manfaatnya dengan tujuan mendekatkan diri kepada Allah. Dalam praktiknya, wakaf dapat berupa penyerahan harta yang tahan lama seperti tanah atau bangunan, yang kemudian dimanfaatkan oleh orang lain untuk kepentingan umum seperti pembangunan masjid, sekolah, pondok pesantren, perkebunan, pertokoan, atau rumah kontrakan. Manfaat dari wakaf ini kemudian dapat digunakan untuk keperluan seperti pendidikan, peribadatan, membantu fakir miskin, atau membantu orang yang tertimpa musibah.
Wakaf adalah suatu konsep di mana seseorang menahan suatu barang atau harta untuk kemudian disalurkan manfaatnya dengan tujuan mendekatkan diri kepada Allah. Dalam praktiknya, wakaf dapat berupa penyerahan harta yang tahan lama seperti tanah atau bangunan, yang kemudian dimanfaatkan oleh orang lain untuk kepentingan umum seperti pembangunan masjid, sekolah, pondok pesantren, perkebunan, pertokoan, atau rumah kontrakan. Manfaat dari wakaf ini kemudian dapat digunakan untuk keperluan seperti pendidikan, peribadatan, membantu fakir miskin, atau membantu orang yang tertimpa musibah.
Hukum Wakaf dalam Islam
Hukum wakaf adalah amalan sunah yang sangat dianjurkan dalam Islam. Hal ini karena wakaf dianggap sebagai sedekah jariyah yang pahalanya terus mengalir, bahkan setelah orang yang mewakafkan hartanya telah meninggal dunia.
Dalam Al-Qur’an surah Ali ‘Imran Ayat 92, Allah Swt. menyarankan untuk menginfakkan sebagian harta yang kita cintai sebagai salah satu bentuk kebajikan, yang artinya: "Kamu tidak akan memperoleh kebajikan, sebelum kamu menginfakkan sebagian harta yang kamu cintai. Dan apa pun yang kamu infakkan, tentang hal itu sungguh, Allah Maha Mengetahui."
Tidak hanya itu saja, wakaf juga termasuk ke dalam bentuk tolong-menolong dalam kebaikan dan ketakwaan. Oleh karena itu, wakaf adalah suatu amalan yang sangat disarankan, seperti yang disebutkan dalam Al-Qur’an surah Al-Maidah Ayat 2 yang artinya: "...Dan tolong-menolong lah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa..."
Secara umum, wakaf dapat dilihat sebagai bentuk pengabdian terhadap Allah Swt. dalam membantu sesama umat manusia untuk meraih kebaikan dan ketakwaan.
Bayar Wakaf Disini ...