Tentang Kami
Pilar & Program
Layanan
Ziswaf
Tentang Qurban

Qurban adalah ibadah penyembelihan hewan ternak tertentu yang dilakukan pada Hari Raya Idul Adha dan hari-hari Tasyriq dengan niat untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT.

Harga Hewan Qurban

  • 1/7 sapi (250-300kg): Rp. 3.000.000
  • Kambing Standar (25 - 28kg) : Rp. 3.000.000
  • Kambing Premium (28 - 35kg) : Rp. 3.200.000
  • Domba Luar Negeri (45 - 60kg): Rp. 5.500.000

Qurban

Dasar Hukum dan Makna:
Qurban berasal dari bahasa Arab "qurban" yang berarti "dekat" atau "mendekatkan diri". Ibadah ini merupakan bentuk ketaatan, pengabdian, dan penghormatan kepada Allah SWT, serta untuk meningkatkan hubungan spiritual. Juga untuk mengenang kisah Nabi Ibrahim AS.
Syarat dan Besaran:
Hewan yang dijadikan qurban harus memenuhi syarat tertentu, seperti usia minimal dan kondisi fisik yang sehat, tidak cacat, serta tidak buta atau pincang. Daging hewan qurban umumnya dibagi menjadi tiga bagian: untuk yang berkurban, untuk kerabat dan tetangga, serta untuk fakir miskin.
Waktu Pelaksanaan:
Qurban dilaksanakan pada Hari Raya Idul Adha (10 Dzulhijjah) dan hari-hari Tasyriq (11, 12, dan 13 Dzulhijjah).