LAZISNU

Wujudkan Ekonomi Produktif, LAZISNU Cilacap Bantu Permodalan Puluhan UMKM

NU Care-LAZISNU Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah mewujudkan komitmen dalam mendukung kemandirian ekonomi warga NU dengan program Ekonomi Produktif. Langkah yang dilakukan di antaranya melalui UPZIS MWCNU Sampang menggulirkan permodalan bagi pedagang UMKM yang tersebar di sepuluh ranting NU di Kecamatan Sampang, Kabupaten Cilacap.

Direktur NU Care-LAZISNU Cilacap, Ahmad Fauzi memaparkan, program ekonomi produktif ini merupakan bantuan yang diberikan oleh NU Care LAZISNU Cilacap untuk memberikan kemampuan usaha ekonomi, meningkatkan produktivitas kerja, dan meningkatkan penghasilan bagi Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) secara perorangan.

Fauzi menyebut tujuan dari program ini untuk menumbuhkan semangat berwirausaha bagi masyarakat pelaku usaha kecil dan membantu melengkapi sarana usaha  untuk meningkatkan kapasitas produksi. Ia juga mengatakan, sasaran program ini adalah pelaku usaha kecil.

“Pentasarufannya dilakukan di Ponpes Al Falah Sampang, Cilacap, Jawa Tengah dengan jumlah penerima manfaat sebanyak 59 (lima puluh sembilan) penerima pada Senin, 24 Juli 2023,” kata Fauzi kepada NU Online, Sabtu (5/8/2023).

“Total nilai bantuannya sejumlah Rp54.660.000 (lima puluh empat juta enam ratus enam puluh enam ribu rupiah). Bantuan diberikan dalam bentuk perlengkapan usaha seperti gerobak usaha, sepeda, termos dan perlengkapan usaha lainnya,” jelas Fauzi.

Pria yang juga mengemban amanah sebagai Sekretaris LAZISNU Cilacap ini menambahkan bahwa ke depannya program ini akan disebarkan ke berbagai wilayah di Kabupaten Cilacap.

“Diawali dari Kecamatan Sampang. Semoga dapat menyebar dan lebih merata lagi di seluruh wilayah Kabupaten Cilacap, dan bisa meningkatkan produksi dan penghasilan para pelaku usaha kecil,” harapnya.

Permodalan usaha UMKM adalah salah satu program NU Care-LAZISNU Cilacap. Beberapa fokus program lainnya seperti penanganan dampak bencana, beasiswa santri, layanan kesehatan, bantuan bahan pokok untuk pesantren. Dalam bulan Muharram 1444 Hijriah, NU Care-LAZISNU Cilacap menggulirkan 9 Agenda Gebyar Senyum Muharram Bersama Yatim.

“Pada bulan ini kita dianjurkan untuk mengasihi dan menyantuni anak yatim. Ada hadits riwayat Imam Al-Bukhari bahwa Aku (Rasulullah) dan orang yang mengurus (menanggung) anak yatim (kedudukannya) di dalam surga seperti ini. Rasulullah mengisyaratkan dengan (kedua jarinya yaitu) telunjuk dan jari tengah serta agak merenggangkan keduanya,” kata Fauzi.

Fauzi mengatakan hal itulah yang menjadi dasar NU Care-LAZISNU Cilacap Jawa Tengah selama Muharram 1445 Hijriah ini memprogramkan Gebyar Senyum Muharram. Program ini diperuntukkan bagi anak yatim dan dhuafa, digelar atas arahan dari Rais Syuriyah PCNU Cilacap, KH Suada Adzkiya.

“Beliau dawuh (berpesan) bahwa keutamaan bulan Muharram hubungannya dengan anak yatim yang baik ditunaikan secara tepat waktu, yaitu tanggal 10 Muharram,” ungkap Ahmad Fauzi.

NU Care-LAZISNU Cilacap dengan kinerjanya banyak meraih penghargaan. Di antaranya sebagai Lembaga Amil Zakat (LAZ) terbaik dan Responsif dalam layanan ambulans untuk masyarakat diperoleh dari Kemenag, sebagai Lembaga Pengelola Zakat yang Progresif dan Dinamis dari Kemenag Kabupaten Cilacap. Kemudian, sebagai Lembaga Amil Zakat (LAZ) Teraktif dalam Penanggulangan dan Pencegahan Pandemi Covid-19 di Kabupaten Cilacap dari Dinas Kesehatan Cilacap, lalu sebagai Inisiator Digitalisasi Pengelolaan Koin NU dari PP NU Care-LAZISNU.

Penghargaan terbaru diperoleh NU Care-LAZISNU Cilacap dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Cilacap sebagai Lembaga Amil Zakat (LAZ) dengan Pengumpulan Zakat, Infak, Sedekah (ZIS) Terbanyak Tahun 2022. Penyerahan piagam penghargaan dilakukan pada acara Rapat Koordinasi Baznas Kabupaten Cilacap dan LAZ se-Kabupaten Cilacap, Jumat (4/8/2023) di Kantor Baznas Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. 

Direktur NU Care-LAZISNU Cilacap, Ahmad Fauzi merinci jumlah dana ZIS yang dihimpun sepanjang 2022 sebesar Rp16.235.355.064 (Enam belas miliar dua ratus tiga puluh lima juta tiga ratus lima puluh lima ribu enam puluh empat rupiah).

Fauzi menuturkan pentasarufan atau penyaluran dana zakat sesuai tuntunan Islam yakni kepada asnaf (golongan yang berhak menerima zakat) zakat. Sedangkan dana infak ditasarufkan pada pilar pendidikan, ekonomi, sosial, keagamaan, kesehatan, penangan bencana, dan program penguatan kelembagaan zakat dan infak atau sedekah.

Editor : Kendi Setiawan

Kontributor : Ahmad Solkhan

 

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

Tinggalkan Balasan

Alamat email anda tidak akan dipublikasikan. Required fields are marked *